Prolog
Siapakah yang sesungguhnya pemegang riil ilmu dan teknologi atas arus gerak struktural dunia? Banyak jawaban yang dapat diberikan. Ada yang menyebut negara tertentu, ada yang menyebut menuju kecenderungan unit-unit sosial terkecil, dan ada yang memberikan jawaban konglomerasi global transnasional (TNCs/MNC) di bawah kendali globalisasi. Sementara perkembangan ilmu dan teknologi telah mendorong masyaraat dunia menjadi sebuah kampung global dan terciptanya tatanan ekonomi global.
Teknologi baru – mikroelektronik, komputer, telekomunikasi, materi buatan, robotik, dan bioteknologi – saling berinteraksi secara sinergi untuk mendukung pembentukan masyarakat dengan sistem ekonomi baru yang berbeda dengan masa-masa sebelumnya (Zuhal, 2003:3). Perubahan struktur ekonomi dunia, mau tidak mau menjadikan perkembangan pengelolaan pendidikan Indonesia, terutama berkaitan pengembangan ilmu dan teknologi, tidak bisa melepaskan diri terdhadap situasi itu. Maka, memahami manajemen Indonesia harus mengkaitkannya dengan situasi global (Dawam Raharjo, 1982:12) Pergulatan arus struktural global tersebut sekaligus digunakan untuk menjawab persoalan: bagaimanakah gambaran pengelolaan pendidikan Indonesia masa depan? Lalu, bagaimana jalan keluar bagi pengembangan pengelolaan pendidikan Indoenesia masa depan di tengah pergulatan arus struktural global?
Ilmu dan Teknologi: Nasib Negara Dunia Ketiga
Terdapat 31 negara yang paling kurang berkembang, tingkat melek hurufnya rata-rata hanya 34 persen dari jumlah penduduknya, sementara negara-negara maju diperkirakan masing-masing adalah 65 dan 99 persen. Sebagian besar dari pendidikan, sebagai upaya transfer ilmu dan teknologi, yang disediakan untuk anak-anak yang mampu di negara-negara yang kurang dan sedang berkembang itu sering kali tidak sesuai dan tidak relevan dengan kebutuhan bangsanya (Todaro, 1994:124). Berkaitan dengan ilmu dan teknologi, sebenarnya posisi Indonesia – sebagai bagai negara dunia ketiga – berada di mana, ditengah-tengah pergulatan arus struktural global? Urian berikut akan memberikan gambaran.
Selama dua dasawarsa menjelang berakhirnya abad ke-20, perusahaan-perusahaan transnasional berskala nasional (TNCs) meningkat jumlahnya secara pesar dari sekitar 700 TNCs pada tahun 1970, tahun 1990 jumlah itu mencapai 37.000 TNCs. Selain jumlahnya meningkat, TNCs yang luar biasa tersebut akan semakin bertambah jika globalisasi berjalan. Mereka pada saat yang lalu saja berhasil menguasai 67 persen dari perdagangan dunia antar TNCs dan menguasai 34,1 persen perdagangan global. Lebih lanjut TNCs juga telah menguasai 75 persen dari total investasi global. Terdapat 100 TNCs dewasa ini menguasai ekonomi global dan mampu mengontrol 75 persen perdagangan dunia (Faqih, 2001:214).
Majalah ekonomi Forbes Global edisi 21 Juli 2003 melaporkan sebagain besar dari 500 perusahaan paling top di dunia berdomisili di Amerika Utara (sekitar 241 atau 48 persen dari jumlah tersebut), sedangkan sisanya 118 atau 23 persen di Eropa tidak termasuk Inggris, di Jepang 58 atau 11 persen, di Inggris 42 atau 8 persen, di Asia tidak termasuk Jepang 29 atau 6 persen, dan yang di negara lainnya 18 atau 4 persen perusahaan (di Australia 8, Amerika Selatan7 , dan Afrika 3).
Fakta-fakta yang terungkap di atas sungguh mencengangkan, kekuatan negara-negara maju benar-benar mendominasi negara-negara dunia ketiga. Pemusatan ekonomi oleh beberapa negara maju tersebut merupakan kelanjutan dari proses globalisasi yang tidak bisa dilepaskan dari penguasaan ilmu dan teknologi negara-negara maju tersebut.
Menurut Cable (1995:23) ada dua kekuatan teknologi utama yang mendorong proses globalisasi. Yang pertama adalah improvisasi alat-alat komunikasi dan transportasi – seperti pesawat terbang, mobil, sepeda motor, kontainerisasi dan seterusnysa – yang berdampak pada semakin efektif dan murahnya biaya trnasportasi.
Kedua, yang lebih spektakuler, kemajuan komputer dan teknologi komunikasi seperti sistem digital, teknologi satelit dan paling mutakhir fiber optics. Inovasi teknologi ini, menurut Cable, berdampak spesifik pada aktivitas ekonomi. Pertama, menurun tajamnya biaya dan juga waktu yang dipakai untuk kegiatan transaksi dan kumunikasi. Sehingga, semakin banyak barang dan jasa yang disirkulasikan dan kompetisikan dalam arus perdagangan internasional. Kedua, sistem komunikasi global memungkinkan perusahaan-perusahaan multinasional mengkordinasikan kegiatan produksi dan operasi finansial mereka secara efektif menjangkau bidang luas antarnegara. Meskipun perusahaan global bukanlah baru, tetapi berkat inovasi teknologi, semakin banyak perusahaan transnasional yang beroperasi melintasi batas-batas antarnegara. Ketiga, informasi itu sendiri mulai dimodifikasikan: film, recorder, compact disc, berita-berita televisi, jasa-jasa telekomunikasi, sistem, desain dan pemrograman software dan seterusnya menjadi sesuatu yang menjual (tradable). Keempat, kapital menjadi begitu gesit bergerak dalam bentuk uang, sehingga pada titik di mana ia bisa dikonversikan dalam bentuk aset-aset tetap.
Kecenderungan pengembangan ilmu dan teknologi global yang semakin kuat memperlihatkan adanya kesamaan persepsi dalam memilih bidang ilmu dan memberikan prioritas kepadanya. Prioritas yang diberikan oleh negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Inggris, Australia, Selandia Baru, dan Korea Selatan hampir sama karena tempaknya penguasaan bidang penting itulah yang akanmemberikan peluang besar kepada mereka untuk tetap berada di garis terdepan dalam memajukan negara industrinya.
Kekuatan negara-negara maju – hampir seluruhnya mereka merupakan pengerak utama arus struktural global – itu yang menjadikan negara dunia ketiga hanya sebagai negara industrialisasi pinggiran. Mas’oed (2002:2) menyebutkan, bahwa keadaan yang menjadikan negara dunia ketiga mengalami ketidakstabilan di tengah dominasi negara maju dikarenakan: pertama, penciptaan dan pengintegrasian ekonomi global di bawah hegemoni kapitali; kedua, perubahan teknologi yang sangat cepat; dan ketiga, konsentrasi pemilikan uang dan kapital oleh si kaya dan si kuat.
Paparan di atas dapat ditarik sebuah benang merah yang menjadikan ilmu dan teknologi negara dunia ketiga mengalami ketertinggalan dan dominasi negara-negara maju terhadap ilmu dan teknologi. Bahwa penciptaan dan pengintegrasian ekonomi global telah menghancurkan negara-negara yang miskin atau tidak memiliki keunggulan komparatif (comparative advantage) terhadap negara maju. Sumber daya alam yang selama ini menjadi comparative advantage bagi negara dunia ketiga menjadi faktor yang tidak diperhitungkan lagi, tetapi menjadi knowledge.
Zuhal (2003:3) memberikan contoh bagaimana SDA sebagai indikator kesuksesan telah punah. Contohnya, salah satu orang terkaya di dunia adalah Bill Gates, yang pada dasarnya bukan tuan tanah, bukan pemilik tambang minyak, bukan pula pemilik tambang emas, bukan industrialis ataupun diktator yang memilikitentara yang sangat kuat. Untuk pertama kalinya dalam sejarah umat manusia, manusia terkaya di dunia hanya bermodal knowledge.
Contoh lebih ekstrem lagi, nilai seluruh logam emas yang pernah ditambang dalam sejarah umat manusia, dari sebelum zaman Mesir kuno sampai penambangan modern seperti di Freeport, termasuk berbagai cadangan negara seperti Amerika Serikat di Fort Knox, semuanya ini ternyata nilainya kurang dari nilai 6 perusahaan berbasis high tech, yaitu Microsoft, Intel, IBM, Cisco, Lucent, dan Dell.
Selain persoalan arus struktural global tersebut, negara-negara maju menjadikan ilmu dan teknologi sebagai kekuatan untuk menang bersaing terhadap negara dunia ketiga. Faktor kapital juga sangat berpengaruh terhadap pengembangan ilmu dan teknologi. Penelitian dan pengembangan ilmu membutuhkan biaya yang tidak sedikit, negara dunia ketiga akan sangat kesulitan mengadakan. Sementara kegiatan pengembangan ilmu dan teknologi di negara maju didukung dengan dana yang sangat besar.
Kondisi ilmu dan teknologi Indonesia sama-sebangun dengan negara dunia ketiga lainnya. Bahkan, restrukturisasi pascakrisis eknonomi masih mengakami ganjalan di banyak sektor, termasuk pendidikan sebagai tolok ukur pengembangan ilmu dan teknologi. Teknologi Indonesia terlalu menyandarkan diri pada teknologi import, masa orde baru ditandai dengan banyaknya bantuan dan dana yang begitu mudah diperoleh dari luar negeri.
Keadaan tersebut telah menjadikan Indonesia terlena oleh kemudahan mendapatkan lisensi, sehingga upaya untuk mengembangkan kemampuan sendiri terlupakan. Zuhal (2003:38) menyatakan bahwa yang menjadikan bangsa ini harus prihatin adalah begitu kuatnya pengaruh dari luar, hingga tanpa disadari, telah turut terimport pula bahan dasar esensial untuk industri manufaktur dalam jumlah sangat besar. Semestinya bahan dasar itu – diantaranya perekat untuk kayu lapis dan sepatu, gula yang dihaluskan (refined sugar) untuk industri makanan, garam dapur pro analyse untuk pembuatan NaCl-fisiologis bagi larutan infus di rumah sakit dan pereaksi kimia untuk uji mutu produksi – dapat diproduksi sendiri di dalam negeri.
Dilema Pengelolaan Pendidikan Indonesia
Pengelolaan pendidikan Indonesia memiliki sejarah panjang, sepanjang keberadaan Indonesia sebagai sebuah negara. Sejarah pengelolaan pendidikan Indonesia dapat dilacak dari awal kemerdekaan sampai sekarang. Secara diaspora pengelolaan pendidikan dapat dilacak jauh sebelum masa kemerdekaan, masa terbentuknya Indonesia sebagai sebuah negara. Masa-masa kerajaan Hindu dan Budha di Indonesia dikenal berbagai pusat pendidikan, Sriwijaya dan Majapahit memiliki sistem pendidikan yang bahkan menjadi magnet sehingga didatangi pelajar dari luar negeri. Masa kerajaan Islam pendidikan bercorak pesantren menjadi salah satu lokomotif perubahan sosial masyarakat. Berdekatan dengan tahun-tahun itu, kerajaan Demak, Ternate, Tidore, Samudera Pasai, dan Mataram Islam pada masanya merupakan kerajaan yang bercorak Islam dan kebanyakan pemimpinnya merupakan produk pendidikan ala Islam, pesantren.
Segera sesudah pendudukan Belanda dan Jepang (termasuk Inggris dan Portugal) tahap-tahap konsolidasi pendidikan Indonesia memberikan warna. Tahun 1848 untuk pertama kalinya adanya anggaran belanja untuk pendidikan orang-orang Indonesia, terutama anak-anak pegawai Indonesia, yang berjumlah 25 ribu gulden. Kira-kira tahun 1880 biaya pendidikan menjadi seperempat juta gulden. Sejak tahun 1816, ketika Jawa kembali dikuasai Belanda, segera tampak bahwa pengelolaan tentang persekolahan dan sekolah dasar lebih ditujukan pada pendidikan untuk orang-orang Belanda saja. Peraturan Pemerintah yang dikeluarkan pada tahun 1818, sama sekali tidak menyinggung tentang pendidikan untuk anak-anak bumiputera (Mudyaharjo: 259).
Tilaar (1995:3) menyatakan bahwa tumbuhnya pendidikan nasional bersama-sama dengan bangkitnya rasa nasional bangsa Indonesia, praktek pendidikan kolonial yang dengan jelas ingin memperbodoh rakyat Indonesia, dan pendidikan pada masa pemerintahan militerisme Jepang. Ketiga episode pendidikan nasional tersebut masing-masing memberi warna terhadap tumbuhnya pendidikan nasional sejak proklamai kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Perubahan dan pembentukan identitas pengelolaan pendidikan Indonesia, seperti dikemukakan di atas, menyesuaikan semangat jamannya. Pengelolaan pendidikan mulai terintegrasi selepas terbentuknya negara Indonesia. Departemen yang menangani pendidikan khusus dibentuk, awal terbentuknya departemen ini menjadi alat integrasi pengelolaan pendidikan secara nasional. Ki Hadjar Dewantara yang menjadi menteri Departemen Pendidikan-nya banyak memberikan warna bagi perjalanan pendidikan Indonesia pada masa-masa selanjutnya.
Peran negara selepas terbentuknya negara Indonesia dan Departemen Pendidikan mulai tampak dalam kehidupan bermasyarakat. Dinamika pengelolaan pendidikan mulai dapat dipilah antara negara sebagai penyelenggara pendidikan dan masyarakat sebagai salah satu unsur penopangnya. Berbeda pada masa sebelum kemerdekaan, dimana pendidikan menjadi tanggung jawab rakyat secara utuh. Partisipasi dan dinamika rakyat terhadap pengelolaan pendidikan Indonesia setiap masanya berbeda. Arus kebijakan negara membawa implikasi terhadap pengelolaan pendidikan Indonesia, termasuk didalamnya arus perubahan dunia juga tidak sedikit membawa dampak tidak sedikit terhadap pengelolaan pendidikan Indonesia.
Sejalan dengan itu kecenderungan perubahan dunia ilmu pengetahuan global yang semakin kuat memperlihatkan adanya kesamaan persepsi dalam memilih bidang ilmu dan memberikan prioritas kepadanya. Prioritas yang diberikan oleh negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Inggris, Australia, Selandia Baru, dan Korea Selatan hampir sama karena tempaknya penguasaan bidang penting itulah yang akan memberikan peluang besar kepada mereka untuk tetap berada di garis terdepan dalam memajukan negara industrinya.
Kekuatan negara-negara maju – hampir seluruhnya mereka merupakan pengerak utama arus struktural global – itu yang menjadikan negara dunia ketiga hanya sebagai negara industrialisasi pinggiran. Mas’oed (2002:2) menyebutkan, bahwa keadaan yang menjadikan negara dunia ketiga mengalami ketidakstabilan di tengah dominasi negara maju dikarenakan: pertama, penciptaan dan pengintegrasian ekonomi global di bawah hegemoni kapitalis; kedua, perubahan teknologi yang sangat cepat; dan ketiga, konsentrasi pemilikan uang dan kapital oleh si kaya dan si kuat.
Jauh sebelumnya, sekitar tahun 1980, Indonesia mulai menerapkan kebijakan neo-liberal demi menyesuaikan kondisi nasional dengan perkembangan global. Melalui berbagai kebijakan untuk mendorong beroperasinya pasar bebas, maka pengelolaan pendidikan pun mengalami pergeseran. Mas’oed (2002:29) menandai bahwa untuk mendukung beroperasinya pasar bebas dikampanyekan reinventening geverment dan banishing bureaucracy dan berbagai upaya lain dengan tujuan membongkar lembaga-lembaga publik yang semula bertanggung jawab dalam proses produksi ekonomi dan pelaksanaan sosial bagi masyarakat.
Dampak dari dari itu semua yaitu keputusan-keputusan yang dilakukan negara demi mendukung beroperasinya pasar global, dan sering mengorbankan kepentingan pendidikan nasional. Keputusan-keputusan dalam sektor pendidikan tidak bisa melepaskankan diri dari kepentingan arus global tersebut, termasuk didalamnya pengelolaan pendidikan. Pengelolaan pendidikan juga mengalami pergeseran-pergeseran sebagai upaya adaptif. Pengelolaan pendidikan tidak sekedar lokal negara, sekarang telah melintasi batas-batas negara. Pendirian perguruan tinggi asing di Indonesia menunjukkan operasi pengelolaan pendidikan atas kendali arus struktural global.
Dalam hal yang sama pengelolaan pendidikan menghadapi persoalan yang tidak ringan. Globalisasi telah mendorong terjadinya kompetisi bagi lembaga pendidikan yang tidak bersifat lokal atau regional saja, melainkan internasional. Kompetisi global tersebut membawa dampak di sektor pengelolaan pendidikan, salah satunya internasionalisasi pendidikan. Internasionalisasi pendidikan oleh Supriadi (2000:11) terwujud melalui empat bentuk. Pertama, dibukanya cabang-cabang perguruan tinggi di negara lain (semacam kelas ekstension), misalnya perguruan tinggi Amerika membuka cabang di Asia. Kedua, kerjasama antara perguruan tinggi dari suatu negara dengan perguruan tinggi di negara lainnya yang menawarkan program gelar. Ketiga, kuliah jarak jauh baik melalui media cetak maupun secara virtual melalui internet. Sejumlah perguruan tinggi terkemuka di Amerika, Eropa, dan Australia menawarkan program gelar melalui model ini. Keempat, studi perbandingan mutu pendidikan tinggi yang menghasilkan peringkat perguruan tinggi dibandingkan dengan sejumlah perguruan tinggi lainnya. Kompetisi global tersebut mau tidak mau harus dihadapi oleh PT di Indonesia, baik negeri maupun swasta.Hilangnya batas-batas negara (internasionalization) pendidikan ditakutkan akan memangkas akses pendidikan masyarakat kelas menengah ke bawah. Kondisi tersebut akan mendorong terjadinya kesenjangan sosial karena pemerataan kesempatan mendapatkan pendidikan tidak terjadi, walaupun sejak awal pemerintah berargumentasi bahwa akan ada pemberlakuan berbeda antara strata ekonomi. Ketakutan masyarakat tidak mendapatkan mutu pendidikan yang memadai juga beralasan, sebab mutu perguruan tinggi asing dianggap lebih baik.
Kondisi tersebut di atas
menjadikan stigma bahwa pendidikan bermutu hanya untuk kalangan dengan strata ekonomi atas dan sebaliknya bagi masyarakat dengan strata ekonomi menengah ke bawah, biarpun begitu pendidikan tetap menjadi magnet bagi masyarakat. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang selama ini dikenal sebagai pendidikan yang bisa dijangkau dan mutunya relatif baik, juga mulai menaikkan biaya pendidikan bagi mahasiswa sebagai konsekuensi pengurangan subsidi dari pemerintah. Padahal tanggung jawab negara untuk meningkatkan sumber daya manusia Indonesia merupakan amanah konstitusi.Ditambah persoalan pengelolaan pendidikan terkait dengan sektor-sektor lain. Pengaruh sektor lain terhadap pengelolaan pendidikan salah satunya dapat dilacak melalui tingkat, struktur, dan sifat pertumbuhan Indonesia. Pertumbuhan oleh Goulet (Todaro, 1994:142) memiliki tiga inti, yaitu kebutuhan pangan yang berkelanjutan (life sustenance), harga diri (self-esteem), dan kemerdekaan (freedom). Makna dari pertumbuhan tersebut, dilihat dari sektor pengelolaan pendidikan berupa: (a) apakah taraf pendidikan masyarakat Indonesia telah terdapat perbaikan dalam tingkat dan kualitas pendidikan?; (b) apakah pengelolaan pendidikan itu telah mengangkat derajat dan martabat manusia Indonesia sebagai pribadi atau kelompok masyarakat secara keseluruhan baik antara mereka sendiri maupun dalam hubungannya dengan bangsa atau negara lain?; dan (c) apakah pengelolaan pendidikan itu telah memperluas keanekaragaman pilihan manusia Indonesia dan membebaskan mereka dari belenggu ketergantungan pada pihak luar dan dari perbudakan intern pada orang lain atau lembaga-lembaga tertentu, ataukah kemajuan itu hanya merupakan suatu bentuk pengantian ketergantungan?
Secara spesifik pengelolaan pendidikan seharusnya memiliki dampak perluasan terhadap pertumbuhan ekonomi, ketidakadilan, dan kemiskinan menunjukkan pengaruh sebaliknya. Pengaruh sebaliknya dari dampak pengelolaan pendidikan oleh Todaro (1994:414) disebabkan karena sasaran pokok pembangunannya adalah memaksimalkan peningkatan angka pertumbuhan. Akibatnya, pengaruh pendidikan atas distribusi pendapatan dan penanggulangan kemiskinan absolut banyak diabaikan. Silang sengkarut pengelolaan pendidikan di Indonesia justru meningkatkan dan bukannya menurunkan ketidakadilan pendapatan. Saling keterkaitan antara negara-negara lain juga memiliki implikasi terhadap persoalan ini, terutama arus deras globalisasi dan munculnya teknologi-teknologi baru.
Apa Yang Bisa Dilakukan?
Zelf bedruiping
Sejalan dengan hal tersebut dikatakan oleh Mas’oed (2002:35) untuk menantang pasar global diperlukan nasionalisme strategis. Tersirat didalamnya yaitu tidak hanya melulu menjadikan Indonesia sebagai pemasok bahan dasar negara-negara maju. Akibat dari itu adalah, mengutip Ki Hadjar Dewantara Mudyaharjo (2001:299), bahwa budaya bangsa sendiri harusnya dipakai sebagai petunjuk jalan, untuk mencari penghidupan baru, yang selaras dengan kodrat bangsa dan akan memberi kedamaian dalam hidup. Dengan keadaban bangsa itu, maka lalu bangsa ini pantas berhubungan bersama-sama dengan bangsa asing.
Dalam konteks pengembangan ilmu dan teknologi, upaya strategis nasional dapat dilakukan dengan mengelola penelitian ilmu-ilmu dasar dan pengelolaan. Penelitian dasar digunakan untuk menunjang peneglolaan bahan dasar yang kaya di Indonesia, seperti di ungkap di atas jumlahnya melimpah.
Namun, kesulitan pengelolaan pendidikan yang segera tampak dari alternatif ini adalah pengabaian pertimbangan situasi global. Mas’oed (2002:36) mengingatkan bahwa atas nama kepentingan nasional seringkali pemerintah bersiap mendukung kebijakannya dengan penggunaan kekuatan politik. Pengalaman menunjukkan bahwa proses seperti ini sulit dikendalikan oleh rakyat melalui proses demokratis. Selalu ada alasan untuk menghindarkan para pejabat pemerintah dari keharusan untuk mempertanggungjawabkan kebijakannya pada rakyat.
Artinya, pengelolaan pendidikan harus tetap melalui proses demokratis dengan melibatkan rakyat. Penguatan partisipasi rakyat ini tidak terjadi dengan sendirinya jika pemerintah tidak melakukan upaya sistemik. Mekanisme pertanggungjawaban kebijakan pun semestinya menempatkan rakyat sebagai kekuatan kontrolnya.
Upaya lain yang dapat dilakukan yaitu melalui intervensi lembaga publik (pemerintah) demi menjamin keberlangsungan pengelolaan pendidikan bertanggung jawab. Dalam konteks global, upaya ini perlu pendekatan international governent. Upaya ini lebih memungkinkan sebagai pengendalian pengelolaan pendidikan nasional terhadap kebebasan berlebihan para aktor global. Hal praktisnya yaitu bagaimana melakukan kontrol kapital modal asing dan pada saat bersamaan melindungi aktor-aktor lokal pengelolaan pendidikan. Tentu saja, jika ini tidak dilakukan betapa akan tergerus sistem pendidikan dan lembaga pendidikan aktor global.
Penutup
Ilmu dan teknologi negara dunia ketiga, termasuk Indonesia, mengalami ketertinggalan dan dominasi negara-negara maju terhadap ilmu dan teknologi. Bahwa penciptaan dan pengintegrasian ekonomi global telah menghancurkan negara-negara yang miskin atau tidak memiliki keunggulan komparatif (comparative advantage) terhadap negara maju.
Dalam hal yang sama pengelolaan pendidikan menghadapi persoalan yang tidak ringan.
Globalisasi telah mendorong terjadinya kompetisi bagi lembaga pendidikan yang tidak bersifat lokal atau regional saja, melainkan internasional. Secara spesifik pengelolaan pendidikan seharusnya memiliki dampak perluasan terhadap pertumbuhan ekonomi, ketidakadilan, dan kemiskinan menunjukkan pengaruh sebaliknya. Pengaruh sebaliknya dari dampak pengelolaan pendidikan disebabkan karena sasaran pokok pembangunannya adalah memaksimalkan peningkatan angka pertumbuhan.
Berangkat dari persoalan tersebut dapat dilakukan beberapa alternatif pemcahan. Pertama penguatan Zelf bedruiping, artinya kurang lebih mengelola diri sendiri dari sumber sendiri, mengharuskan adanya perhitungan dan kesederhanaan. Kedua, pengembangan ilmu dan teknologi dapat dilakukan melalui upaya strategis nasional dengan mengelola penelitian ilmu-ilmu dasar dan pengelolaan. Ketiga, upaya pengelolaan pendidikan harus tetap melalui proses demokratis dengan melibatkan rakyat. Dan keempat, melalui intervensi lembaga publik (pemerintah) demi menjamin keberlangsungan pengelolaan pendidikan bertanggung jawab.
artinya kurang lebih mengelola diri sendiri dari sumber sendiri, mengharuskan adanya perhitungan dan kesederhanaan. Azas zelf bedruiping merupakan salah satu keyakinan Ki Hadjar Dewantara pada sistem pendidikan. Mudyaharjo (2001:300) mengutip Ki Hadjar Dewantara mengatakan, bahwa pendidikan sebagai proses pembudayaan kodrat alam merupakan usaha memelihara dan memajukan serta mempertinggi serta memperluas kemampuan-kemampuan kodrati untuk mempertahankan hidup. Proses pembudayaan tersebut bertujuan membangun kehidupan individual dan sosial.









