Teguh Triwiyanto. Demokrasi bukanlah sebuah ruang hampa dan sistem ideal, didalamnya mengandung paradoks. Eksperimentasi demokrasi di Indonesia berjalan panjang semenjak negeri ini diproklamasikan. Sepanjang itu pula praktek demokratisasi pendidikan berjalan, naik turun sesuai suhu politik yang menaunginya. Desentralisasi disemua sektor, termasuk pendidikan, membawa implikasi tidak terperi jika paradoks demokrasi tidak lekas diselesaikan.
Paradoks Demokrasi
Hal paling mendasar dari paradoks demokrasi yaitu gagalnya menghapuskan kesenjangan sosial, ini tampaknya merupakan kegagalan struktural dan permanen. Jurang kaya dan miskin bukanlah sebuah isapan jempol belaka dan terjadi di banyak negara. Fakta memperlihatkan bahwa 20 persen keluarga terkaya di AS menguasai 50 persen dari total pendapatan rumah tangga. Sementara itu 20 persen keluarga termiskin di AS hanya mendapatkan 3,5 persen dari total pendapatan keluarga. Keadaan ini diperparah tahun 2008 dengan munculnya krisis keuangan global, yang melanda pusat ekonomi dan demokrasi dunia, Amerika Serikat. Bekerjanya pasar derivatif dalam sistem perbankan bayangan (the shadow bangking system) sebagai pemicu krisis global membawa prahara luas pada rakyat yang sudah jatuh miskin.
Liberalisme gagal dalam menciptakan demokrasi sesungguhnya ketika pemerintah mengabdi kepada kepentingan korporasi. Padahal seperti diungkap I. Wibowo (Kompas, 3/5/02), globalisasi ekonomi telah menyebabkan kematian demokrasi. Para pemimpin negara saat ini memang dipilih oleh rakyat, tetapi mereka ternyata lebih sibuk untuk “melayani” pelaku bisnis global yang tidak memilihnya.
John Madeley (Hungry for Trade, 2003) menyebut pada awal millenium ketiga, ratusan juta orang kekurangan nutrisi pangan. Data FAO menyebut 790 juta orang tidak memiliki keamanan pangan. Asia Selatan mempunyai 283,9 juta orang kelaparan, Asia Tenggara dan Asia Timur 241,6 juta, daerah Sahara Afrika 179,6 juta, Amerika Latin 53,4 juta, Timur Dekat dan Afrika Utara 32,9 juta. Lebih dari 20.000 orang meninggal karena mengalami kelaparan. Dibelahan lain, setelah lebih dari 50 tahun menjalankan politik demokrasi, 40 persen penduduk India tetap berada dalam kemiskinan absolut dan 35 persen penduduknya tidak bisa membaca, sebuah persentase yang tidak berubah sejak kemerdekaan (Soronsen, 1993b)
Sejumlah bentuk kesenjangan sosial bersifat inheren dalam demokrasi – ini merupakan fakta yang diabaikan oleh kebanyakan teori demokrasi. Nah, mari kita melihat pradoks demokrasi di bidang pendidikan.
Paradoks Desentralisasi Pendidikan
Cerita tentang demokrasi Indonesia adalah gegap gempita bangsa menyelenggarakan pemerintahan atas kehendak rakyat. Sistem ketatanegaraan sekuat mungkin adaptif dengan aspirasi rakyat. Bergulirnya demokrasi yang lebih didesentralisasikan tidak pelak merupakan tuntutan rakyat semata-mata, pemantiknya peristiwa reformasi. Desentralisasi hampir menjalar ke banyak bidang, termasuk pendidikan.
Pengembangan pendidikan selama ini menjadi satu bidang dengan stigma sentralistik, apa-apa dilakukan pusat dan daerah tinggal menerima. Desentralisasi memberikan harapan daerah melakukan improvisasi pengembangan. Desentralisasi pendidikan merupakan proses pendelegasian wewenang penyelenggaraan pendidikan dari pusat kepada pemerintah daerah. Pendelegasian tersebut meliputi sarana prasarana, SDM, dana, peserta didik, lingkungan fisik, tata peraturan perundangan, organisasi pendikan, kurikulum, dan kerja sama.
Awalnya desentralisasi dirayakan meriah dan disambut gegap gempita sebagai buah perjalanan demokratik bangsa. Desentralisasi digunakan untuk menjawab persoalan administratif, mendekatkan layanan publik, desakan politik, dan mencegah disintegrasi bangsa. Selain tentu saja faktor geografis, ekonomis, etnis, sejarah dan ideologi. Harapannya ada perbaikan terhadap faktor-faktor tersebut melalui proses desentralisasi.
Alih-alih perbaikan, banyak persoalan mengemuka. Desentralisasi bagai terjangan gelombang pasang yang menerpa daerah. Bagi daerah yang siap langsung tancap gas mengarungi samudera demokratik, lain masalahnya terhadap daerah yang tergagap-gagap karena tidak siap. Sektor pendidikan tidak mengalami pengecualian.
Pelaksanaan desentralisai pendidikan memperlihatkan bahwa para pelaksana otonomi daerah belum memiliki kesamaan visi dan pandangan tentang bentuk dan isi otonomi baik di Tk I maupun Tk II, bahkan ada kesan otonomi pada Tk II akan mengesampingkan Tk I. Sikap mental aparatur yang masih sulit, proses demokratisasi belum sepenuhnya ada di daerah.
Sementara itu mutu pendidikan dipengaruhi oleh mutu proses pembelajaran; sedangkan mutu proses pembelajaran ditentukan oleh berbagai komponen yang saling terkait satu sama lain, yaitu input peserta didik, kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, dana, manajemen, dan lingkungan. Otonomi daerah yang memberikan peluang kepada daerah untuk memperbaiki mutu pendidikan dengan memperbaiki komponen pendidikan belum tertangani dengan baik. Otonomi daerah yang merupakan kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat belum banyak digarap.
Dharmaputra (2008) menyebutkan faktor ketertinggalan pendidikan Indonesia karena faktor kemiskinan masyarakat, dan kecilnya sumbangan pemerintah untuk pendidikan. Tidak heran konstitusi memerintahkan Pemerintah Pusat dan Daerah mengalokasikan anggaran pendidikannya 20 persen. Pengeluaran masyarakat Indonesia terhadap pendidikan lebih kecil 1,7 persen dibandingkan Vietnam dan 5,3 persen dibandingkan Malaysia. Kemiskinan menjadi sebab persoalan tersebut.
Keberhasilan demokrasi dan desentralisasi pendidikan tergantung pada dua faktor: (1) keseimbangan kekuasaan di antara kekuatan-kekuatan politik yang akhirnya menyetujui perbaikan demokrasi dan desentralisasi pendidikan; (2) ketersediaan sumberdaya kekuasaan di pusat untuk meyakinkan daerah, misalnya berupa kejelasan kebijakan dan kesiapan peraturan perundang-undangan yang dibutuhkan.
Filed under: Budaya











